A. Pengertian
Manusia secara pribadi memiliki
hasrat memenuhi kebutuhan secara umum, yaitu kebutuhan ekonomis, kebutuhan
biologis dan lain sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan ini manusia tidak dapat
berdiri sendiri, ia harus bekerja sama dengan orang lain atau masyarakat.
Kehidupan manusia adalah sebuah
dinamika yang memadukan manusia dengan sesamanya dan lingkungannya. Dinamika
manusia merupakan ungkapan jiwa manusia sebagai makhluk yang berakal budi dan sebagai
makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk sosial ialah manusia yang merupakan
makhluk hidup bermasyarakat dan setiap manusia hidup tidak lepas dari manusia lainnya.
Hal itu dibuktikan dengan manusia memiliki dorongan untuk berinteraksi dengan
orang lain dalam upaya memenuhi kebutuhan. Makhluk sosial adalah makhluk yang
terdapat beragam aktivitas dalam lingkungan sosial
Jadi manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosial sebagai wadah untuk bersosialisasi, rasa kebersamaan, keinginan untuk bergaul dan berkumpul, bermasyarakat. Tanpa bantuan manusia lain, manusia tidak dapat berjalan tegak, tidak dapat berbicara, tidak dak dapat menggunakan tangan dan tidak dapat mengembangkan potensi kemanusiaan.
Manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial karena beberapa alasan, yaitu :
1. Manusia tunduk pada norma sosial, aturan
2. Perilaku manusia mengharapkan penilaian dari orang lain
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia
Seorang sosiolog Amerika
Charles Cooley mengemukakan mengenai teori yang diberi nama looking glass-self tentang individu
yang membayangkan dirinya sebagai orang lain. Cooley berpendapat bahwa looking
glass-self terbentuk melalui 3 tahap. Pada tahap pertama seseorang mempunyai
persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahapan berikutnya
seseorang mempunya persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya.
Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya
sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Dari teori ini menguatkan bahwa
manusia adalah makhluk sosial yang memiliki keterkaitan antara satu dan
lainnya.
Kemudian menurut George Herbert Mead, pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya. Peranan orang dewasa lain dengan siapa ia sering berinteraksi. Tahap kedua game stage, seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Contoh dari Mead, ialah keadaan sebuah pertandingan : seseorang anak yang bermain dalam suatu pertandingan tidak hanya mengetahui apa yang diharapakan orang lain darinya, tetapi juga apa yang diharapkan dari orang lain yang ikut bermain. Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peranan-peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yang disebut dengan generalized others.
B. Tafsir Ayat Tentang Manusia
1. Tafsir
Fathul Qadir Surah Al-Baqarah Ayat 8
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ اٰمَنَّا
بِاللّٰهِ وَبِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَۘ
Artinya: “Dan di antara
manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal
sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.”
Kata al-nas dalam
QS.Albaqarah ayat 8 di atas ditafsirkan dalam Fathul Qadir sebagai bentuk jamak
dari kata إنسان atau إنسانية dan dengan diikuti huruf من sebelumnya menandakan
sebagian manusia, karena huruf tersebut faidahnya untuk تبعيض. Sehingga,
maknanya dalam ayat ini adalah hanya sebagian manusia saja yang mengatakan
beriman kepada Allah dan hari akhir akan tetapi sebenarnya mereka mengingkari.
Jadi bukan semua manusia.
2. Tafsir Al-Kasyaf Surah Al-Hujurat Ayat 13
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ
اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ
لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ
خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.
Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Az-zamakhsyari di dalam tafsirnya Al-Kasysyaf menjelaskan bahwa, di dalam ayat ini Allah memberitahukan kepada manusia bahwa mereka diciptakan dari asal yang satu, yaitu Adam dan Hawa. Semua mereka sama di mata Allah, maka tidak ada alasan untuk berlaku sombong dan berbangga diri antara satu sama lainnya dalam nasab, karena semuanya berasal dari satu keturunan. Maka, yang menjadi pembeda di antara mereka adalah sebarapa besar tingkat ketaqwaan mereka kepada Allah SWT.
C. Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Meskipun memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap dirinya sendiri, manusia juga membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dilakukan dengan bersosialisasi atau bermasyarakat dengan manusia lainnya. Dorongan dari lahir memaksa mereka untuk selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk di masyarakat, sehingga dengan sendirinya mereka akan berinteraksi dengan masyarakat. Ciri manusia sebagai makhluk sosial adalah dengan adanya interaksi sosial dalam hubungannya dengan manusia lain. Secara garis besar, ada beberapa faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia dengan manusia lainnya, yaitu tekanan emosional, harga diri, dan isolasi sosial[1].
1. Tekanan emosional
Tekanan emosional yang tinggi membuat manusia bersimpati dan berempati dengan apa yang terjadi pada manusia lainnya, sehingga mendorong mereka untuk membantu manusia tersebut keluar dari permasalahannya ataupun ikut merasakannya.
2. Harga diri
Harga diri mendorong manusia untuk berinteraksi dengan orang lain. Ketika kondisi harga diri mereka rendah, maka mereka akan terpacu untuk melakukan hubungan dengan orang lain karena pada kondisi ini mereka membutuhkan dukungan atau kasih sayang dari orang lain untuk bangkit dari masalahnya.
3. Isolasi sosial
Isolasi sosial memaksa seseorang untuk bersoasialisasi dengan
manusia lainnya yang memiliki pemikiran yang sepaham agar terbentuk interaksi
sosial yang harmonis. Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
ada beberapa alasan mengapa manusia disebut dengan makhluk sosial[2].
Adapun alasan – alasannya adalah sebagai berikut :
1. Manusia patuh pada aturan yang berlaku.
2. Manusia memiliki kecenderungan untuk dinilai oleh orang lain.
3. Manusia harus memenuhi kebutuhan dalam berinteraksi dengan orang lain.
4. Manusia dapat mengembangkan potensinya apabila berada di tengah – tengah masyarakat[3].
D. Ciri-ciri Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Berikut ciri-ciri manusia sebagai makhluk sosial:
1. Suka bergaul
2. Suka bekerja
sama
3. Hidup
berkelompok
4. Memiliki
kepedulian terhadap orang lain
5. Tidak bisa hidup sendiri
E. Ciri- ciri Manusia Sebagai Makhluk Sosial yang Bermoral
Manusia memiliki toleransi dan kepedulian terhadap orang lain ketika bersosialisasi.
Contoh perilaku
manusia sebagai makhluk sosial yang bermoral:
1. Bergotong-royong membersihkan desa
2. Mengunjungi orang sakit
F. Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Islam
Islam memiliki tujuan utama
yaitu menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan etika. Apakah individu yang
lebih penting dalam masyarakat adalah instrumen yang diperlukan di dalam
penciptaannya atau sebaliknya, hal tersebut merupakan permasalahan akademis,
karena tampaknya individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Tidak ada
manusia sebagai individu tanpa adanya masyarakat.
Oleh karenanya, menurut
Fazlur Rahman, konsep amal perbuatan manusia yang ditawarkan al-Qur’an,
senantiasa dan hanya berarti di dalam sebuah konteks sosial. Disinilah manusia
dipertemukan pada dua sisi kesadaran. Pertama, kesadaran pada keberadaan
(eksistensi) dari sendiri sebagai suatu diri (individualitas), dan Kedua,
kesadaran pada keberadaan (eksistensi) bersama orang lain atau kebersamaan
(sosialitas). Kedua kesadaran tersebut merupakan dua aspek yang berpadu sebagai
suatu kesatuan, ibarat dua sisi mata uang, yang dapat dibedakan tetapi tak
dapat dipisahkan. Aspek yang satu menunjang yang lain dan sebaliknya, yang
memungkinkan manusia hidup secara manusiawi.
Kesadaran individualitas
menekankan manusia sebagai individu yang otonom dalam mengantarkannya menjadi
manusia yang beriman. Akan tetapi sulit dibantah bahwa dalam otonomi individu
tidak memerlukan individu yang lain. Dalam keterhubungan (korelasi dan
komunikasi), setiap individu di satu pihak menjadi semakin otonom, sedang di
pihak lain mewujudkan penerimaan dan penghargaan atas otonomi individu yang lain.
Dalam hubungan itu manusia menjalankan hakikat sosialitasnya, yang hanya
mungkin terwujud apabila ada orang lain.
Untuk memahami konsep
manusia sebagai makhluk sosial dalam perspektif Islam, terdapat dua konsep
dasar manusia berkenaan dengan hakikat sosialitasnya.
Pertama, istilah insan
jika dibandingkan dengan istilah lain yang menunjukkan makna manusia (seperti
basyar, bani adam dan zurriyat adam), mengandung makna konsep manusia sebagai
makhluk yang memiliki sifat keramahan dan kemampuan mengetahui yang sangat
tinggi, yang dengannya dapat dipahami sebagai makhluk kultural dan sosial.
Konsep manusia sebagai
makhluk kultural terlihat dalam pernyataan al-Qur’an bahwa manusia dilengkapi
dengan sarana pengetahuan pendengaran, penglihatan, dan budi sehingga mereka dapat
memperoleh pengetahuan meskipun dilahirkan dalam keadaan tidak tahu sama sekali
seperti dikemukakan oleh QS. An-Nahl : 78.
وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا
تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ
وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu
dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
Sedangkan konsep manusia
sebagai makhluk sosial ini dipertegas dengan beberapa pernyataan al-Qur’an yang
menegaskan tentang kejadian manusia dalam berbagai suku dan bangsa dan dimaksudkan
agar mereka membentuk pergaulan hidup bersama (QS. Al-Hujurat :13), saling
membantu dalam kebaikan (QS. Al-Maidah : 2), dan penegasan al-Qur’an tentang kebahagiaan
manusia yang terkait dengan hubungan manusia dengan sesamanya (QS. Ali Imran :
112). Ayat-ayat tersebut adalah:
QS. Al-Hujurat
:13.
يٰٓاَيُّهَا
النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ
لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ
عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”.(Q.S al-Hujurat: 13)
Q.S Al-Maidah :2
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا
تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“…
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Q.S Al-Maidah: 2)
Q.S Ali Imran:112
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا
ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاۤءُوْ
بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ
كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ
حَقٍّۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka
berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali
(perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah
dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada
ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian
itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas” (Q.S Ali Imran: 112)
Kedua, Jika dibanding
dengan fungsi manusia sebagai abdullah, maka fungsi manusia sebagai khalifah
lebih menekankan peran manusia sebagai makhluk sosial dalam menginternalisasikan
tugas kebudayaan yang berciri kreatif pada kehidupannya, agar selalu dapat
menciptakan sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan
pertumbuhan masyarakat.
Tugas ini diemban manusia
karena manusia dipandang mempunyai kemampuan konseptual dengan watak keharusan
eksperimen berkesinambungan sampai menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan
hidup di muka bumi. Dalam hal ini, syahminan Zaini menyatakan bahwa sebagai
khalifah, manusia bertugas mensyukuri segala nikmat itu sesuai dengan kehendak
Sang Pemberi Nikmat, yakni dengan berkarya kreatif, memakmurkan bumi,
membudayakan alam atau mengkulturkan natur.
Tugas terakhir ini, pada
dasarnya secara implisit menggambarkan konsep metafisis-antropologis-nya Islam
tentang manusia dengan pandangan yang positif dan konstruktif. Dalam Islam,
manusia tidak hanya ditempatkan secara simplikatif sebagai bagian sistematik
dari realitas makro kosmos, lebih jauh Islam menuntut peran kreatif manusia
untuk mengelola alam sebagai sumber daya material (material resource) sebagai pengejawantahan
tugas kemanusiaan di muka bumi.
Kedua konsep dasar
tersebut telah meletakkan dasar yang kuat bahwa pandangan tentang manusia
menurut al-Qur’an bukan saja diposisikan sebagai makhluk yang individualistik,
tetapi juga sebagai makhluk sosial. Oleh karenanya, secara rinci, al-Qur’an
juga mengemukakan beberapa penegasan normatif mengenai bagaimana mewujudkan
kebersamaan (sosialitasnya) sebagai bagian dari hakikat manusia, di antaranya
adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban
berbuat baik, menghormati dan menghargai orang lain, menyerukan kebaikan dan
mencegah kejahatan seperti dikemukakan dalam QS. An-Nisa : 36, Ali Imran : 104
dan 110, at-Taubah : 71, yaitu
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ
شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى
وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ
بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ
لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, Ibnu sabil
dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
dan membangga-banggakan diri”.(Q.S An-Nisa: 36).
2. Kewajiban
manusia untuk saling tolong menolong seperti dikemukakan dalam QS. Al-Ma’idah :
2:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا
تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.
3. Kewajiban
manusia untuk berbuat adil seperti dikemukakan dalam QS. An-Nisa : 58 dan 135,
QS. As-Syura : 38, QS. Al-An’am : 119, yaitu:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا
الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ
تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.(Q.S
An-Nisa: 58)
4. Kewajiban
manusia untuk tidak berprasangka, mencari-cari kesalahan orang lain, saling
menggunjing, dan saling mencaci maki seperti dikemukakan dalam QS. Al-Hujarat :
12, yaitu:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ
وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ
اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ
ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang
lain dan jaganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah
salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
(Q.S
al-Hujurat: 12).
5. Kewajiban
manusia untuk menghargai hak hidup orang lain dengan tidak saling membunuh
seperti dikemukakan dalam QS. Al-Maidah : 32, QS. Al-An’am : 151, yaitu:
اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ
فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا
فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا
بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ
لَمُسْرِفُوْنَ
“…
barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh)
orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kamudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh
melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi”.(Q.S Al-Maidah: 32)
6. Pada
level sosial-politik al-Qur’an menguatkan unit kekeluargaan paling dasar dan
masyarakat muslim yang lebih besar dengan meniadakan rasa kesukuan. Semua kaum
muslimin dinyatakan bersaudara; Bersama-sama mereka tidak dapat digoyahkan
sebagai sebuah bangunan yang kokoh, seperti dikemukakan QS. Al-Hujarat : 10,
ash-Shaf : 4, yaitu:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا
بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah alah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.(Q.S Al-Hujurat: 10)
7. Al-Qur’an menyuruh kaum muslimin untuk
menegakkan prinsip-prinsip syura dalam melaksanakan urusan bersama seperti
dikemukakan dalam QS. Asy-Syura : 38, yaitu:
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ
“Dan
(bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan
shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; Dan
mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”.(Q.S
Asy-Syura: 38)
8. Al-Qur’an
menyuruh kaum muslimin untuk menegakkan tata sosial moral yang egalitarian
dengan melakukan reformasi terhadap dunia. Untuk tujuan itulah, al-Qur’an
menyerukan jihad sebagaimana dikemukakan dalam QS. Al-Hajj : 41, QS. At-Taubah
: 41, Yaitu:
اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ
اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا
عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ
“(yaitu)
orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma‟ruf
dan mencegah dari perbuatan yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan.”(Q.S Al-Hajj: 41).
KESIMPULAN
Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berkelompok saling
membutuhkan satu sama lain. Sebagai makhluk sosial dan hidup berkelompok dalam
kehidupan sehari-hari, tentu tidak luput dari namanya interaksi atau komunikasi.
Komunikasi mempermudah manusia dalam berinteraksi, sehingga maksud dan tujuan
yang mau disampaikan dapat terwujud. Dalam hal ini manusia memiliki dan
kepentingan yaitu kepentingan pribadi dan kepentingan bersama (masyarakat).
Manusia secara pribadi maupun sebagai makhluk sosial ingin memenuhi kebutuhan
secara umum, yaitu kebutuhan ekonomis, kebutuhan biologis dan lain sebagainya.
Untuk memenuhi kebutuhan ini manusia tidak dapat berdiri sendiri,
ia harus bekerja sama dengan orang lain atau masyarakat. Tanpa mengadakan kerja
sama dan hubungan keutuhan tersebut tidak akan dapat terpenuhi, oleh sebab itu
manusia baik secara pribadi maupun secara bersama saling memerlukan dan saling
melakukan hubungan. Manusia sebagai makhluk sosial
adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia
tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. manusia akan
membutuhkan manusia lain untuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi
kebutuhannya
[1] Soetomo, Efektifitas Kebijakan
Sosial Dalam Pemecahan Masalah Sosial, Dimuat dalam Jurnal Ilmu Sosial Dan
Ilmu Politik, Volume 15, Nomor 1, Juli 2011, hlm (15-28).
[2] Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah
Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara D-III, Suriani, Kajian Masyarakat
Indonesia, (Jakarta, 1998-1999) hlm 46.
[3] H. Abuddin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2009) hlm.46-47